Seksualitas dipandang melalui Film Sang Penari

PENDAHULUAN

            Sang Penari merupakan sebuah film yang diangkat dari sebuah novel terkenal karya Ahmad Tohari yang berjudul Ronggeng Dukuh Paruk. Di dalam film ini dikisahkan seorang gadis belia yang menghendaki dirinya menjadi seorang ronggeng yang bernama Srintil.Srintil dilukiskan sebagai gadis belia yang cantik, putih, mulus, dan pandai menari, tidak seperti perempuan Dukuh Puruk pada umumnya.Srintil menganggap dirinya memang sudah ditakdirkan untuk menjadi ronggeng, serta untuk menebus kesalahan kedua orang tuanya dulu yang telah menewaskan banyak warga Dukuh Paruk dan untuk menyenangkan arwah Ki Secamenggala- leluhur Dukuh Paruk.

Srintil menganggap bahwa menjadi ronggeng amatlah menyenangkan dan sesuai dengan apa yang dia impikan dulu. Namun kenyataan yang dia terima tidaklah seindah dengan apa yang ia bayangkan. Srintil diharuskan menyerahkan keperawanannya pada seorang lelaki pada acara bukak-klambu sebagai syarat untuk menjadi ronggeng.Tidak hanya itu, dikemudian hari Srintil juga harus menlayani banyak laki-laki pada setiap malamnya. Lelaki yang akan meniduri Srintil sebelumnya telah membuat perjanjian dengan dukun ronggeng (sebutan bagi orang yang mengurus keseharian ronggeng, sejenis mucikari) apa yang akan diberikan kepada Srintil.

Kemudian Srintil mulai merasakan kejenuhan menjadi ronggeng, terlebih lagi Srintil kerap dipaksa oleh dukun ronggengnya untuk melayani lelaki walau ia tidak mau. Srintil mulai berontak dengan tidak mau lagi menari dan menolak semua tawaran lelaki yang ingin tidur bersamanya.

Cuplikan film ini lah yang mengilhami kelompok kami untuk membahas tentang ronggeng ini.Kami disini mencoba menganalisa kehidupan ronggeng. Adapun hal-hal yang menjadi bahasan kelompok kami meliputi ronggeng sebagai simbol kesuburan, hak tubuh dan kekuasaan seksualitas, seksualitas dalam ronggeng sebagai portitusi terselebung, kuasa patriarki dalam ronggeng, dan dampaknya bagi laki-laki.

Sejarah Singkat Ronggeng

Ronggeng adalah tarian rakyat yang telah hidup di Tanah Jawa sejak abad ke-15. Sejarah ronggeng bisa dibilang sama tuanya dengan jejak kehidupan masyarakat agraris tanah Jawa. Letnan Gubernur Jenderal Inggris di Jawa era 1811-1816, Sir Thomas Stamford Raffles menulis dalam The History of Java bahwa ronggeng adalah tradisi populer di kalangan petani Jawa saat itu. Kedekatan petani dan ronggeng tak lepas dari keyakinan, tarian itu awalnya adalah ritual pemujaan terhadap Dewi Kesuburan atau Dewi Sri yang harus terus dilaksanakan untuk mencegah paceklik dan kesialan di desa.

Terdapat beberapa versi tentang asal usul tari ronggeng. Salah satunya ceritanya adalah tentang perkawinan antara Dewi Siti Samboja dan Raden Anggalarang, putra Prabu Haur Kuning dari Kerajaan Galuh, yang tidak mendapatkan restu dari ayahnya. Untuk itu, pasangan suami-isteri tersebut mendirikan kerajaan di Pananjung, yaitu daerah yang kini merupakan Cagar Alam Pananjung di obyek wisataPangandaran.

Suatu saat kerajaan tersebut diserang oleh para perompak yang dipimpin oleh Kalasamudra, sehingga terjadi pertempuran.Namun, karena pertempuran tidak seimbang, akhirnya Raden Anggalarang gugur.Akan tetapi, istrinya, Dewi Siti Samboja, berhasil menyelamatkan diri dan mengembara. Dalam pengembaraannya yang penuh dengan penderitaan, sang Dewi akhirnya menerima wangsit agar namanya diganti menjadi Dewi Rengganis dan menyamar sebagai ronggeng. Di tengah kepedihan hatinya yang tidak terperikan karena ditinggal suaminya, Dewi Rengganis berkelana dari satu tempat ke tempat lainnya. Namun, di matanya masih terbayang bagaimana orang yang sangat ia kasihi telah dibunuh para perompak dan kemudian mayatnya diarak lalu dibuang ke Samudera Hindia.

Singkat cerita, pergelaran ronggeng akhirnya sampai di tempat Kalasamudra dan Dewi Samboja dapat membalas kematian suaminya dengan membunuh Kalasamudra ketika sedang menari bersama.Cerita mengenai asal usul tari yang digunakan untuk “balas dendam” ini membuat ronggeng terkesan mistis.

Dalam perkembangannya, begitu banyak catatan mengenai sebutan atas tarian ini.Masyarakat Betawi dan Jawa Barat mengenalnya sebagai ngibing. Pantai Utara Jawa menyebutnya dombret dan sintren.Tanah Parahyangan menamakannya ronggeng gunung. Tayub, lengger, dan ledhek gandrungdikenal di sekitar Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Jauh sebelum era Raffles, ternyata ronggeng dekat dengan penyebaran agama Islam. Ada sebuah cerita pada 1450 bahwa Sunan Kalijaga sengaja tak memberikan jarak antara agama yang sedang ia sebarkan dan tradisi yang telanjur mengakar. Ketika itu Sunan Kalijaga ikut menari tayub meski harus bersembunyi di balik topeng.

Di Banyumasronggeng seolah menjadi identitas kota. Tak sulit menemukan lengger, sebutan untuk penari ronggeng.Namun seiring berkembangnya zaman, keberadaan mereka kini tak lagi rekat dengan kegembiraan masa panen.Ronggeng pun tak lagi terkait urusan padi dan Dewi Sri.Zaman telah mengiringi ronggeng menjadi ruh penghibur dalam hajatan masyarakat desa.

Kini, tari ronggeng adalah menu hiburan penting di Banyumas. Mementaskannya dalam hajatan akan memberi kebanggaan bagi sang pemilik hajat. Nama mereka harum di mata warga yang terhibur oleh tarian semalam suntuk itu.

Di Ciamis selatan, tari ronggeng bukan hanya menjadi sarana hiburan semata, tetapi juga digunakan sebagai pengantar upacara adat seperti: panen raya, perkawinan, khitanan, dan penerimaan tamu. Mengingat fungsinya yang demikian, maka sebelum pertunjukan dimulai, diadakan sesajen untuk persembahan kepada para leluhur dan roh-roh yang ada di sekitar tempat digelarnya tarian, agar pertunjukan berjalan dengan lancar.

Kebermaknaan Seksualitas

Aturan moral tentang seksualitas diatur oleh budaya. Budaya yang tidak pernah sama di suatu tempat dan selalu bersifat dinamis  maka aturan moral tentang seksualitas pun ikut berubah. Mari kita ingat beberapa kasus sederhana , misalnya berpacaran. Dahulu berpacaran dilakukan secara sembunyi-sembunyi tetapi saat ini berpacaran sudah seperti tidak ada batasan. Pada zaman dahulu, homoseksual dikucil bahkan diusir warga kampung. Namun, seiring berjalannya waktu, kaum homoseksual lesbian, dan transgender mulai diterima di masyarakat. Oleh karena itu, wajar jika kita kemudian beranggapan bahwa masa depan mungkin akan ditandai dengan kebebasan seks, jika mengingat semakin bebasnya manusia mengekspresikan seksualitasnya.

Pemaknaan mengenai seksualitas seringkali tidak pada tempatnya. Seksualitas tidak jarang diidentikkan dengan sesuatu yang porno dan  bersifat negatif. Hal ini sangat erat kaitannya dengan faktor budaya, yang terefleksi dari mitos-mitos dan tradisi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, tafsir agama juga ikut berperan penting atas cara pandang masyarakat tentang tubuhnya, seksualitasnya, yang secara langsung ataupun tidak, terkait dengan kesehatan reproduksi dan seksualnya. Hal ini dikarenakan seksualitas merupakan konstruksi sosial atas nilai, orientasi, dan prilaku yang berkaitan dengan seks.

Seksualitas sebagai sebuah konstruksi sosial bisa ditunjukkan melalui berkembangnya anggapan di masyarakat bahwa virginitas dilekatkan pada perempuan, sementara laki-laki ditolerir karena mencerminkan maskulinitasnya.  Hal ini menunjukkan bagaimana dorongan seksual individu berkonteks budaya, termasuk merupakan hasil pembelajaran sosial berbasis gender Pada dasarnya dorongan seksual bersifat sangat manusiawi dan personal. Kebutuhan yang sama dimiliki oleh laki-laki dan perempuan. Namun, yang kemudian  menjadi persoalan adalah ekspresinya yang dikonstruksikan secara berbeda. Realitas ini menunjukkan bagaimana kontruksi sosial tentang seksualitas berbeda pemaknaannya bagi masing-masing konteks masyarakat. Dalam upaya rekonstruksi sosial, yang dibutuhkan tidak hanya peraturan yang bisa mengakomodasi setiap kepentingan yang sifatnya sangat personal tersebut, tetapi juga iklim sosial budaya yang kondusif.

Seksualitas dipengaruhi oleh norma dan peraturan kultural yang menentukan apakah sebuah prilaku dapat diterima atau tidak berdasarkan suatu kultur. Banyak yang masih mengungkapkan bahwa seksualitas yang dianggap baik dan normal serta natural adalah yang heteroseksual, monogami, reproduktif dan non komersial, seks apapun yang melanggar peraturan ini dianggap buruk atau abnormal serta tidak natural. Menurut Rubin, Foucault dan Butler, seksualitasbukan fenomena biologis yang merupakan kenyataan ilmiah, melainkan merupakan sebuah konstruksi sosial

Budaya memberikan pengaruh yang sangat nyata terhadap seksualitas. Hampir semua aspek seksualitas dipengaruhi budaya. Pengaruhnya dimulai dari cara mendidik anak dalam membangun identitas seksual dan gender, pembentukan orientasi seksual, dan pembagian peran gender. Budaya mengatur mana yang baik dan buruk, mana yang boleh dan tidak dalam perkara seksualitas. Pada kasus ronggeng ini, kelompok kami kembali mempertanyakan kebermaknaan seksualitas yang tercermin darinya. Lenggak-lenggok tariannya yang indah tidak jarang selalu diidentikkan dengan erotisme. Sebuah tarian, produk budaya yang bersifat indah dan mewakili free willdari seorang individu, terpaksa harus dipasung dengan label baik atau buruk. Anggapan miring dan kecaman mengenai ronggeng sudah bukan hal asing lagi, padahal di sisi lain pun banyak yang diam-diam menikmati.

Seksualitas hadir bukan sebatas urusan hasrat biologis saja, ada relasi yang sangat kompleks yang membuat manusia itu menjadi manusia yang seutuhnya. Jika urusan seksualitas adalah hubungan biologis saja maka manusia tak ubahnya seperti binatang yang mengedepankan pemuasan biologis saja.

Ronggeng Sebagai Simbol Kesuburan

Di dalam film sang penari diperlihatkan bahwa Srintil sebagai penari ronggeng tidak hanya diharuskan mempertontonkan sebuah tarian untuk menghibur warga desa dukuh paruk serta mengajak penonton pria menari bersamanya. Akan tetapi ada sebuah tradisi yang dinamakan ‘bukak klambu’ dimana Srintil diharuskan melakukan hubungan seksual dengan penonton yang mampu membayar seharga yang ditentukan oleh Kertareja. “ Ronggeng itu bukan hanya perkara urusan nari, tapi juga urusan kasur, urusan dapur, urusan sumur”[1].  Laki-laki yang mengikuti tradisi bukak klambu ini kebanyakan adalah laki-laki yang telah beristri dimana sang istri dengan senang hati merelakan suaminya melakukan hubungan seksual dengan srintil dengan harapan bahwa setelah melakukan prosesi tersebut suaminya dapat menghamilinya atas berkat kesuburan yang diperoleh dari Srintil. Hal ini terlihat dalam sebuah scene saat seorang laki-laki baru saja selesai melakukan hubungan seksual dengan Srintil di sebuah kamar. Lalu istri dari laki-laki itu masuk ke kamar tersebut, membangunkan suaminya kemudian mengucapkan terimakasih kepada Srintil serta memberikan sebuah sandal sebagai ucapan terimakasihnya yang mendalam.

Dengan menggunakan system semiotika Charles Sanders Pierce kita dapat melihat bahwa dalam konteks tersebut Srintil selaku penari ronggeng diberikan pengahargaan sebagai symbol kesuburan.

Keberadaan Srintil sebagai symbol kesuburan di Dukuh Paruk dapat diverifikasi pada runutan sejarahnya seperti telah disebutkan dalam pembahsan sebelumnya bahwa pada awalnya tarian ronggeng merupakan persembahan atau bentuk pemujaan pada dewi Sri atau dewi kesuburan.

Patriarki dalam Ronggeng dan Dampaknya Pada Laki-Laki

Dalam fillm Sang Penari kita juga melihat ketika kaum laki-laki Dukuh Puruk berlomba-lomba untuk menjadi laki-laki pertama yang “mewisuda” atau meniduri ronggeng Srintil pada acara bukak-klambu. Bukak-klambu merupakan salah satu syarat yang ditujukan pada sang calon ronggeng. Bukak-klambu adalah semacam sayembara, terbuka bagi laki-laki manapun. Yang disayembarakan merupakan keperawanan sang ronggeng[2].  Laki-laki yang berhak mengikuti bukak-klambu merupakan laki-laki yang menyanggupi prasyarat dari sang dukun ronggeng yang mengurus ronggengnya. Syarat yang diajukan oleh dukun ronggeng bermacam-macam rupanya, namun pada film Sang Penari ini dukun ronggeng menawarkan kepada seleruh laki-laki yang mau mengikuti bukak-klambu harus menyerahkan sekeping koin emas yang saat itu setara dengan sebuah kerbau besar.

Sejak diumumkannya acara bukak-klambu sebagai syarat untuk menjadi ronggeng seutuhnya, para laki-laki sibuk membicarakan acara bukak-klambu dan saling berebutan untuk menjadi orang pertama yang bisa “mewisuda” sang ronggeng. Lalu bagaimana dengan perempuan lain yang ada di Dukuh Puruk? Perempuan di Dukuh Puruk justru sangat mendukung hal ini, terlebih jika suami mereka yang terpilih menjadi laki-laki yang beruntung untuk melakukan acara bukak-klambu. Hal ini tergambar jelas dalam salah satu scene di film Sang Penari dan cuplikan novel Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari.

“Nanti kalau Srintil sudah dibenarkan bertayub, suamiku menjadi laki-laki pertama yang menjamahnya,” kata seorang perempuan

“Jangan besar cakap,” kata yang lain. “Pilihan seorang ronggeng akan jatuh pertama pada laki-laki yang memberinya uang paling banyak. Dalam hal ini suamiku tak bakal dikalahkan.”

“Tetapi suamimu sudah pikun. Baru satu babak menari pinggangnya akan terkena encok.”“Tetapi jangan sombong dulu. Aku bisa menjual kambing agar suamiku mempunyai cukup uang. Aku tetap yakin, suamiku akan menjadi laki-laki yang pertama yang mencium Srintil.”

“Tunggulah sampai saatnya tiba. Suami siapa yang bakal menang. Suamiku atau suamimu.”[3]

Demikianlah salah satu cuplikan dari novel Ronggeng Dukuh Paruk yang tergambar jelas pada salah satu scene di film Sang Penari. Dalam bagian ini jelas sudah bahwa para perempuan di Dukuh Paruk mendukung suaminya untuk ikut acara bukak-klambu. Disini terlihat jelas bahwa laki-laki yang menjadi orang pertama yang bisa meniduri ronggeng dianggap sebagai laki-laki yang mapan, jantan, dan menjadi orang yang akan dikagumi serta menjadi buah bibir seantero desa. Para laki-laki berusaha untuk terlihat mampu dan berlomba-lomba untuk mendapatkan virginitas seorang ronggeng.Hal-hal seperti itu lah yang diharapkan ketika sudah tidur dengan ronggeng.Akan tetapi, hal tersebut justru mengisyratkan adanya sebuah tekanan sosial bagi kaum laki-laki.

Tekanan sosial yang dihadapi bagi laki-laki adalah orang akan menganggap laki-laki itu bukan laki-laki kalau dia tidak mampu untuk meniduri ronggeng. Hal ini mencerminkan kesejahteraan dan kemapanan bagi seorang laki-laki.Bukan hanya itu saja, tekanan sosial ini juga berdampak bagi kaum perempuan. Perempuan di Dukuh Paruk beranggapan bahwa jika suaminya bisa meniduri ronggeng akan memberikan sebuah gengsi tersendiri baginya.

Disisi lain terlihat, secara tidak langsung perempuan dianggap mandul apabila tidak mempunyai keturunan, walaupun kemandulan itu sebenarnya berasal dari suaminya. Para perempuan disini juga berharap apabila suaminya telah meniduri ronggeng diharapkan juga akan membawa kesuburan bagi istrinya dan semakin harmonis hubungan suami-istri mereka.

Hak Tubuh Ronggeng dan Kekuasaan Seksualitas

Diceritakan dalam film Sang Penari, sebagai ronggeng, tersirat bahwa tubuh Srintil adalah milik keluarga Kartareja yang mengurus Srintil sebagai ronggeng di daerah Dukuh Paruk. Lebih luas lagi, bahkan dapat dikatakan bahwa secara kolektif tubuh Srintil sudah menjadi milik seluruh Dukuh Paruk karena peran dia sebagai ronggeng di daerah Dukuh Paruk. Secara singkat, Srintil kehilangan hak untuk mengatur tubuhnya sendiri. Ada bujukan yang dilakukan oleh Nyai Kertareja agar Srintil dapat menjadi ronggeng lebih lama yaitu dengan membuat Srintil sulit untuk hamil. Walaupun Srintil menolak keras bujukan Nyai Kertareja, Srintil tetap terjebak dalam keadaan yang memaksa Srintil untuk menunda kehamilannya karena Dukuh Paruk “membutuhkan” Srintil sebagai ronggeng.

Menurut Michael Foucalt, ketika kita berbicara tentang seksualitas, tidak saja kita hanya membicarakan tentang tubuh dan kenikmatan. Kita juga akan membicarakan tentang kekuasaan dan kontrol yang berperan dibalik kenikmatan yang dirasakan tubuh[4]. Kekuasaan tidak hanya mengatur interaksi sosial-politik dari sekumpulan manusia namun secara individu, kekuasaan juga menaruh kontrol dalam mengatur tubuh manusia.

Kekuasaan dalam hal ini tidak dalam artian sesempit negara, namun keputusan-keputusan kolektif suatu kumpulan masyarakat juga memiliki unsur politik atau kepentingan untuk menancapkan kekuasaan beberapa pihak sebagai pemimpin suatu kumpulan masyarakat. Dalam kasus film Sang Penari, terdapat kekuasaan yang dipraktekkan antara Kertareja sebagai dukun ronggeng dengan Srintil, sang ronggeng sendiri. Menurut Michel Foucault, kekuasaan tidak pula berupa hal yang buruk. Kekuasaan dalam artian Foucault bukan menjadi hal yang “dimiliki” melainkan sebagai aturan, kondisi, susunan, dan system yang umum dilakukan dalam antar individu. Misalnya hubungan antara Kertareja dengan Srintil terdapat praktik kuasa contohnya Kertareja mengatur Srintil kapan ia harus meronggeng, dengan siapa ia akan tidur; begitu pula Srintil juga mengkondisikan relasinya dengan Kertareja saat ia tidak mau “joget” (baca: menari/meronggeng) karena sesuatu yang mengganggu kondisi hatinya sehingga jiwanya menolak untuk joget, hingga pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan Srintil. Semua itu dapat dilihat sebagai sebuah relasi sistem kekuasaan yang terjadi antara Kertareja dengan Srintil, dimana merupakan titik pusat konflik yang bagi kami patut diangkat.


[1]Dialog dalam film Sang Penari

[2]Ronggeng Dukuh Paruk, hlm. 51

[3]Ibid. hlm. 38

[4]History of Sexuality

**Tulisan ini merupakan tugas kelompok Filsafat Budaya. Penulisnya: Amira Hasna, Annisa Himmatu, Marlina Sopiana, Shelli Rachel, dan Sanjiva